Modul PPG Kemenag Fiqih
Pada artikel kali ini saya akan membagikan file Modul PPG Kemenag Fiqih untuk MI, MTs dan MA yang akan sangat berguna bagi anda.
Dalam Modul 1 ini Anda kami ajak untuk mempelajari ketentuan dan tata cara thaharah, shalat fardhu, shalat Jumat, dan shalat Idain. Selaras dengan kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh guru Fikih.
Modul ini bertujuan agar Anda memiliki kompetensi yang berkaitan dengan ketentuan dan tata cara thaharah, shalat fardhu, shalat Jumat, dan shalat Idain. Secara rinci setelah mempelajari materi dalam modul ini, diharapkan Anda dapat:
1. Menguasai ketentuan dan tata cara thaharah
2. Menguasai ketentuan dan tata cara shalat fardhu
3. Menguasai ketentuan dan tata cara shalat Idain
4. Menguasai ketentuan dan tata cara shalat Jumat
Relevansi
Ruang lingkup materi kajian fikih di madrasah baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) secara garis besar meliputi fikih ibadah dan fikih muamalah.
Kajian fikih ibadah khususnya pada jenjang MI menyangkut: pengenalan dan pemahaman tentang cara pelaksanaan rukun Islam yang benar dan baik, seperti: tata cara taharah, salat, puasa, zakat, dan ibadah haji.
Pada jenjang MTs meliputi: ketentuan dan tata cara taharah, salat fardu, salat sunnah, dan salat dalam keadaan darurat, sujud, azan dan iqamah, berzikir dan berdoa setelah salat, puasa, zakat, haji dan umrah, kurban dan akikah, makanan, perawatan jenazah, dan ziarah kubur.
Sedangkan pada jenjang MA kajian fiqih ibadanya meliputi: Prinsip-prinsip ibadah dan syari’at dalam Islam, perundang-undangan tentang zakat dan haji, hikmah zakat dan pengelolaannya, hikmah kurban dan akikah, dan ketentuan hukum Islam tentang pengurusan jenazah.
Pada modul 1 ini Anda akan mempelajari materi yang dinilai cukup mendasar dan esensial dari beberapa cakupan materi kajian fikih ibadah di madrasah di atas, yaitu materi ketentuan dan tata cara thaharah, shalat fardhu, shalat Idain, dan shalat Jumat.
Materi-materi ini sangat penting untuk membekali peserta didik agar mereka memiliki pemahaman tentang ketentuan dan tata cara thaharah, shalat fardhu, shalat Idain, dan shalat Jumat serta memiliki keadaran untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu pentingnya materi tentang ketentuan dan tata cara thaharah, shalat fardhu, shalat Idain, dan shalat Jumat, dalam kurikulum madrasah diberikan pada jenjang Ibtidaiyah (MI) dan Tsanawiyah (MTs) dan sebagian pada jenjang MA. Oleh karena itu guru Fikih di madrasah harus menguasai materi tersebut dengan baik.
0 Response to "Modul PPG Kemenag Fiqih "
Post a Comment