Panduan Aplikasi PPG Kemenag
Pada artikel sebelumnya saya telah menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah membuat aplikasi baru berbasis website yang terintegrasi dalam Sikurma atau Sistem Kurikulum Madrasah yang disebut dengan Aplikasi PPG Kemenag.
Sesuai dengan namanya, aplikasi ini diperuntukkan bagi para peserta Pendidikan Profesi Guru di Lingkup RA, MI, MTs dan MA di seluruh Indonesia.
Sayangnya sampai artikel ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi tentang penggunaan aplikasi ini. Kendati demikian, gambaran awal aplikasi sudah ada. Menurut saya, hanya tinggal menunggu waktu saja sampai aplikasi PPG Kemenag resmi difungsikan. Baca juga: Latihan Soal PPG Kemenag dan Jawabannya
Maka dari itu, perlu bagi anda para peserta PPG untuk mengetahui aplikasi ini sejak awal. Supaya nantinya bisa mengoperasikannya dengan benar.
Sesuai dengan namanya, aplikasi ini diperuntukkan bagi para peserta Pendidikan Profesi Guru di Lingkup RA, MI, MTs dan MA di seluruh Indonesia.
Sayangnya sampai artikel ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi tentang penggunaan aplikasi ini. Kendati demikian, gambaran awal aplikasi sudah ada. Menurut saya, hanya tinggal menunggu waktu saja sampai aplikasi PPG Kemenag resmi difungsikan. Baca juga: Latihan Soal PPG Kemenag dan Jawabannya
Maka dari itu, perlu bagi anda para peserta PPG untuk mengetahui aplikasi ini sejak awal. Supaya nantinya bisa mengoperasikannya dengan benar.
Panduan Aplikasi PPG Kemenag
Berikut ini gambaran singkat penggunaan aplikasi PPG Kemenag di antaranya adalah sebagai berikut:Akses
- URL: http://sikurma.kemenag.go.id/ppg
- Aplikasi: http://bit.ly/VDIPPG2019 http://bit.ly/VDIPPG2019
User yang Terlibat
- Admin Pusat
- Admin Kanwil
- Proktor Madrasah/TUK
- Peserta PPG
Perbedaan UAMBN-BK dan Aplikasi PPG
UAMBNBK
- Satu jadwal satu mapel satu kontrol ujian satu mapel
- Peserta dibatasi sesi dan server id
- Upload data peserta dari madrasah, kemenag kab/kota, kanwil.
Aplikasi PPG Kemenag
- Satu jadwal 24 mapel satu kontrol ujian 24 mapel
- Peserta cuma dibatasi sesi
- Upload data peserta dari kanwil
0 Response to "Panduan Aplikasi PPG Kemenag"
Post a Comment